Menyuarakan Perjuangan Merdeka dari Asap dalam Aksi Kamisan

Jakarta, 27 Februari 2025 – Sebelas warga Sumatera Selatan yang tergabung sebagai penggugat dalam Gugatan Asap di Pengadilan Negeri (PN) Palembang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan bergabung dalam Aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta. Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan mereka selama berada di ibu kota, bersama berbagai elemen lembaga kolektif yang turut menyuarakan tuntutan atas hak udara bebas dari asap.

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis (27/2), suara warga Sumsel menggema di hadapan Istana Merdeka. Mereka menegaskan bahwa perjuangan melawan bencana asap bukan hanya sekadar tuntutan hukum di ruang sidang, tetapi juga hak fundamental yang terus dirampas. Warga menolak diam dan membawa persoalan ini ke jalanan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis yang mereka alami bertahun-tahun.

“Kami datang ke Jakarta untuk menyuarakan hak kami atas udara bersih. Sudah bertahun-tahun kami merasakan asap akibat karhutla, mengancam kesehatan dan kehidupan kami. Bencana asap bukan sesuatu yang harus dianggap normal, melainkan kejahatan ekologis yang harus dihentikan.” ujar Ryvonk salah satu penggugat.

Warga pun mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas bencana ini dan sampai kapan mereka harus menghirup udara yang penuh dengan racun akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi setiap tahun. Aksi ini juga menjadi simbol perlawanan terhadap impunitas yang dinikmati oleh korporasi dan pihak-pihak yang lalai dalam mencegah bencana ekologis.

Photo © Dhemas Reviyanto / Greenpeace

Menanggapi aksi ini ditempat yang berbeda, Wahyu Saputra A Manager Kampanye dan Media Perkumpulan Rawang menyatakan bahwa perjuangan warga Sumsel merupakan bentuk perlawanan terhadap impunitas pelaku kejahatan lingkungan. “Apa yang dilakukan warga ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Negara harus hadir dengan kebijakan yang lebih tegas untuk menghentikan kejahatan ekologi yang terus berulang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa upaya hukum yang dilakukan warga adalah langkah penting untuk menuntut tanggung jawab perusahaan dan pemerintah agar bencana asap tidak lagi menjadi siklus tahunan yang merugikan masyarakat.

Gugatan warga Sumsel ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Mereka menuntut keadilan dan kebijakan yang lebih tegas dalam mencegah serta menangani bencana ekologis yang telah merusak kehidupan masyarakat. Perjuangan ini juga diharapkan dapat menjadi preseden bagi masyarakat daerah lain yang mengalami permasalahan serupa akibat eksploitasi lingkungan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Sementara itu, beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi advokasi lingkungan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh warga Sumsel. Mereka menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal mencari keadilan bagi korban asap, tetapi juga mendorong perubahan kebijakan agar bencana ekologis ini tidak terus berulang. “Kami mendukung penuh perjuangan warga Sumsel. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah dan industri agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan hak hidup sehat masyarakat,” ujar perwakilan dari salah satu lembaga lingkungan.

#merdekadariasap #GugatanAsap #AksiKamisan

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *