Memperkuat Posisi Warga dalam Gugatan Asap : Dialog dengan Menteri HAM RI

Jakarta, 20 Februari 2025 – Sebanyak 11 warga dari daerah terdampak asap di Sumatera Selatan melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta. Pertemuan ini difasilitasi oleh kuasa hukum serta beberapa organisasi jejaring seperti Greenpeace Indonesia, Pantau Gambut, dan Rawang.

Warga yang hadir merupakan penggugat dalam Gugatan Asap di Pengadilan Negeri Palembang. Mereka berbagi pengalaman langsung mengenai dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah melanda Sumatera Selatan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Dalam diskusi tersebut, mereka menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami akibat bencana asap berkepanjangan, termasuk dampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan mata pencaharian.

Salah satu penggugat, Pralensa, menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka alami selama bertahun-tahun. “Kami sudah terlalu lama hidup dalam ketakutan setiap musim kemarau tiba. Anak-anak kami sakit, mata pencaharian terganggu, tetapi perusahaan-perusahaan yang membakar lahan tetap dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kami ingin hak kami sebagai warga negara dipenuhi, yaitu hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Pralensa.

Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki konsekuensi jangka panjang yang signifikan. Banyak warga yang mengalami masalah pernapasan kronis akibat paparan asap yang terus-menerus. Anak-anak yang tumbuh di daerah terdampak pun menghadapi gangguan kesehatan yang menghambat tumbuh kembang mereka. Di sisi lain, perekonomian masyarakat yang bergantung pada pertanian dan perikanan mengalami penurunan drastis karena ekosistem yang rusak akibat kebakaran.

Selain itu, dampak sosial dari bencana asap ini juga sangat besar. Banyak keluarga yang harus mengungsi ke daerah yang lebih aman selama musim kebakaran, menyebabkan disrupsi dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pendidikan anak-anak terganggu karena sekolah harus diliburkan akibat udara yang tidak sehat. Warga juga menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan yang memadai, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari pusat layanan medis.

Photo © Alif R Nouddy Korua/ Greenpeace

Koordinator Perkumpulan Rawang, M. Hairul Sobri, menekankan pentingnya solidaritas dalam perjuangan ini. “Kasus kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial dan hak asasi manusia. Warga yang terdampak tidak hanya menderita secara fisik akibat asap, tetapi juga kehilangan hak atas tanah dan sumber kehidupan mereka. Dengan adanya gugatan ini, kami berharap negara lebih serius dalam menangani akar permasalahan dan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek,” kata Sobri.

Lebih lanjut, Mantan Direktur Eksekutif WALHI SUMSEL 2018-2022 ini juga menyoroti bahwa kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan kemungkinan besar akan terus berulang jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum. “Kami tidak ingin kejadian ini hanya dianggap sebagai siklus tahunan yang biasa terjadi. Warga sudah terlalu lama menjadi korban dari ketidakpedulian dan kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Kami menuntut keadilan, bukan hanya janji,” tambahnya.

Gugatan yang diajukan oleh warga ini menyoroti kelalaian pihak berwenang dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta kegagalan dalam menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi pelaku utama pembakaran lahan. Gugatan ini juga bertujuan untuk mendesak pemerintah agar lebih serius dalam menerapkan kebijakan perlindungan lingkungan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Masyarakat sipil dan berbagai organisasi lingkungan telah lama mengadvokasi isu ini dan mendorong adanya perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada pencegahan bencana ekologi. Selain aksi hukum, upaya sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan di tingkat lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan langkah-langkah mitigasi yang bisa dilakukan.

Melalui pertemuan ini, para penggugat berharap ada penguatan posisi hukum mereka serta perhatian yang lebih serius dari pemerintah dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. Keberanian warga dalam menuntut keadilan menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan bebas dari bencana asap.

Langkah hukum yang ditempuh oleh warga ini juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam dalam menghadapi ketidakadilan lingkungan. Mereka menuntut akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab serta meminta agar kebijakan yang lebih tegas diterapkan untuk melindungi hutan dan lahan dari praktik pembakaran ilegal.

Dengan semakin luasnya gerakan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya bencana asap yang telah merenggut kesehatan dan kesejahteraan ribuan warga di Sumatera Selatan dan daerah lainnya.

#MerdekaDariAsap

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *